Yuk, mulai investasi properti mu dengan cara yang mudah dan cepat! Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan menggadaikan sertifikat rumah. Tapi sebelum itu, mari kita pelajari dulu apa itu menggadaikan sertifikat rumah, jenis-jenisnya, bagaimana cara memilih yang tepat, dan apa saja keuntungan dan manfaat gadaian sertifikat rumah. Seperti inilah tampilan contoh sertifikat rumah asli:
Table of Contents
Apa Itu Menggadaikan Sertifikat Rumah?
Menggadaikan sertifikat rumah adalah cara untuk mendapatkan dana yang cepat dengan cara menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan. Kamu bisa mendapatkan uang ini dari pegadaian atau lembaga keuangan yang menawarkan gadaian sertifikat rumah. Namun, sebelum itu pastikan sertifikat rumah yang kamu miliki asli dan sah seperti pada contoh di atas.
Jenis-Jenis Sertifikat Rumah
Ada 2 jenis sertifikat rumah, yaitu:
- Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Perbedaan dari kedua jenis sertifikat rumah adalah pada hak kepemilikan aset yang diasuransikan. Pada SHM, kamu memiliki hak kepemilikan atas properti tersebut secara sepenuhnya. Sedangkan pada SHGB, kamu masih harus memenuhi sejumlah ketentuan hukum dan administratif terkait kepemilikan properti tersebut.
Cara Memilih Lembaga Gadai Sertifikat Rumah yang Tepat
Sebelum menggadaikan sertifikat rumah, pastikan lembaga yang kamu pilih adalah lembaga yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih lembaga gadai sertifikat rumah:
- Memiliki izin resmi dan terdaftar.
- Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Memberikan bunga yang wajar dan transparan.
- Memberikan jangka waktu yang cukup untuk pelunasan.
Keuntungan dan Manfaat Gadaian Sertifikat Rumah
Ada beberapa keuntungan dan manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan menggadaikan sertifikat rumah, di antaranya:
- Mendapatkan uang lebih cepat dan mudah.
- Tenang karena sertifikat rumahmu masih aman.
- Tidak perlu menjual rumahmu untuk mendapatkan dana.
- Transfer angsuran lebih mudah dan cepat.
- Tidak perlu verifikasi kredit.
Rekomendasi Gadai Sertifikat Rumah
Berikut adalah lembaga-lembaga yang bisa kamu pilih untuk menggadaikan sertifikat rumah:
- Pegadaian
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank BNI
Sekarang kamu sudah tahu bagaimana cara menggadaikan sertifikat rumah dan apa saja keuntungan dan manfaatnya. Yuk, mulai investasi properti dengan cepat dan mudah!
Galeri Gadai Sertifikat Rumah
Berikut adalah beberapa contoh pinjaman dengan gadai sertifikat rumah dan motor:
Gadai Sertifikat Rumah Daerah Benda Tangerang
PinjamanDanaTunaiCepat.com menawarkan gadai sertifikat rumah di daerah Benda Tangerang. Kamu bisa mendapatkan uang hingga Rp 200 juta dengan jangka waktu hingga 6 bulan. Syaratnya cukup mudah, yaitu kamu harus memiliki sertifikat rumah yang asli, tidak sedang digadai ke pihak lain, tidak sedang dijual, dan masih berlaku.
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Bagi yang memiliki motor, kamu juga bisa menggadaikan BPKB motormu di Pegadaian. Syaratnya sangat mudah, yaitu kamu harus memiliki BPKB motor yang masih berlaku dan nomor mesin dan nomor rangka yang masih sesuai dengan BPKB. Kamu bisa mendapatkan uang hingga 70% dari nilai estimasi kendaraanmu.
Biaya Pembuatan Sertifikat Rumah Dari Ajb
Tentu saja, untuk menggadaikan sertifikat rumah, kamu harus memiliki sertifikat rumah yang sah dan asli seperti contoh di atas. Jika belum memiliki sertifikat rumah, perlu kiranya untuk membuatnya terlebih dahulu. Salah satu cara untuk membuat sertifikat rumah adalah dengan melalui Akta Jual Beli Rumah atau AJB. Biaya pembuatan AJB dapat diperkirakan sebesar 3% dari harga rumah yang dibahas dalam akta tersebut.
Nah itu dia penjelasan mengenai menggadaikan sertifikat rumah. Mulai sekarang, kamu bisa mengambil keputusan investasi properti dengan lebih percaya diri dan mudah!